Tatib Baru DPRD Riau, Nama Komisi Diganti

Paripurna DPRD Riau.
toRiau-Melalui pembahasan panjang dan proses pengesahan yang alot bahlan sampai voting, akhirnya DPRD Riau mensahkan Perda Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD Riau.

Pengesahan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, dan diikuti oleh Ketua DPRD Riau  Septina Primawati, Wakil Ketua Sunariyo.

Ketua Pansus Revisi Tatib DPRD Riau Ilyas HU, saat dikonfirmasi menyebutkan, ada beberapa perubahan yang terjadi di Tatib baru ini.

Diantaranya mengenai nama komisi yang ada, sebelum ya dengan huruf A sampai E. Saat ini penamaan dengan angka I sampai V.  "Jadi kita pakai angka I sampai V," jelasnya.

Kemudian menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau ini, status keanggotaan dari seluruh Anggota DPRD Riau disetarakan walau sudah tergabung dalam per komisi.

Sebelumnya anggota dewan di komisi tidak tergantung dengan prinsip kesetaraan. "Perubahan juga terjadi pada jumlah anggota Pansus yang sebelumnya 17 orang, sekarang 14 orang," tambahnya.

Politisi Nasdem Dapil Kampar ini juga menyampaikan, mitra kerja komisi juga ada petubahan. Seperti OPD, BPKAD sekarang jadi mitra kerja komisi E yang sebelumnya Komisi C.

"Setelah persetujuan ini akan dilakukan verifikasi ke Mendagri.  Kalau sudah melewati proses ini, maka Tatib baru akan diberlakukan," kata Ilyas. (mcr/adm)

TERKAIT