Waspadai Penipuan Bermodus Warisan Soekarno, Imbau OJK Sulteng

Moh Syukri Yunus.
toRiau-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di daerah itu mewaspadai penipuan dengan modus pengumpulan KTP dan pendaftaran yang dikenakan biaya hingga Rp 50.000 guna mendapatkan bantuan warisan harta karun mantan Presiden RI pertama, Soekarno.

Beberapa wilayah di Kabupaten Poso telah dimasuki oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai pengurus Deputi Wilayah Poso dan sebagian lainnya mengaku dari PT Swissindo. Dari hasil pendaftaran tersebut dijanjikan, setiap orang akan memperoleh bantuan dari harta warisan Bung Karno dan menawarkan pelunasan kredit serta ajakan tidak membayar utang ke bank-bank.

“OJK menegaskan, praktik tersebut merupakan penipuan dan tidak dibenarkan karena dapat merugikan industri jasa keuangan dan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penawaran dari pihak yang tiak bertanggung jawab tersebut.” kata Kepala OJK Sulteng Moh Syukri Yunus, Senin (17/7).

Dia menegaskan, kegiatan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit ataupun pembiayaan yang lazim berlaku di perbankan dan lembaga pembiayaan.

OJK kata Syukri, sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan otoritas terkait guna mencegah adanya kerugian bagi industri jasa keuangan dan masyarakat umum.

OJK juga meminta masyarakat terlebih dahulu berkonsultasi terkait penawaran kegiatan keuangan yang dianggap mencurigakan ke Layanan Konsumen OJK melalui nomor telepon 1500655 atau mendatangi Kantor OJK Sulteng di Palu.

Sementara itu, Kapolres Poso, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi tentang praktik itu dan telah memerintahkan jajarannya memberitahukan kepada warga agar tidak mudah mempercayai hal tersebut.

Bogiek memastikan, perbuatan oknum tersebut merupakan modus penipuan dan janji manis kepada masyarakat untuk mendapatkan harta warisan dari Soekarno.

“Kami telah membentuk tim investigasi dengan pihak OJK dan Bank Indonesia (BI) untuk mengecek dan melakukan penyelidikan terkait informasi yang lagi beredar di masyarakat saat ini,” papar Kapolres.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejumlah wilayah di Kabupaten Poso telah dimasuki oleh oknum tidak bertanggung jawab dan menyebarkan blanko bantuan harta warisan Soekarno di antaranya, Kecamatan Poso Kota Bersaudara, yakni Kelurahan Kayamanya, Bonesompe, Lembomawo, Gebangrejo, dan Kelurahan Kawua.

Selanjutnya, di wilayah Kecamatan Lage yakni Kelurahan Tagolu, Sepe dan Silanca, serta Kecamatan Poso Pesisir yakni Desa Tolana dan Desa Lanto Jaya Landangan. (spc/adm)
TERKAIT