Azis Zaenal Tegaskan Kampar Harus Bebas dari Pungli

Azis Zaenal.
toRiau-Dengan dikukuhkannya 35 orang anggota yang tergabung dalam satuan tugas sapu bersih pungli (Saber Pungli) Kabupaten Kampar, Bupati Kampar Azis Zaenal minta Kabupaten Kampar bisa bebas dari praktek pungutan liar.

Demikian dikatakan Azis usai melakukan pengukuhan terhadap Tim  Saber Pungli Kabupaten Kampar di Balai Bupati Kampar. Azis menjelaskan, pungutan liar merupakan masalah serius yang telah lama terjadi di Indonesia dan seakan telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat.  Untuk itu sejak akhir tahun 2016, pemerintah pusat sudah mulai berupaya meminimalisir pungutan liar yang selama ini terjadi di institusi pemerintah, terutama menyangkut pelayanan birokrasi sampai pada penegakan hukum.

Menyikapi hal itu pemerintah telah mengeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli. Menindaklanjuti itu pula Pemerintah Kabupaten kampar membentuk Satgas Saber Pungli dengan susunan satgas yang terdiri dari pejabat internal Pemkab Kampar,  Kapolres Kampar, Kejari Kampar, Dandim 0313 KPR, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang dan Danyon 132 Bima Sakti.

Adapun tugas Saber Pungli adalah melakukan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, sarana dan prasarana dan satuan kerja yang ada di daerah Kabupaten kampar.

Ada beberapa wewenang petugas Saber Pungli yakni membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pungutan liar, melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada bupati untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungutan liar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggaraan pelayanan publik, melaksanakan evaluasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan pungli serta menyusun laporan perkembangan satgas Saber pungli secara periodik atau sewaktu - waktu jika diperlukan.

Dikatakan Azis, pungli bukan hanya persoalan besar atau kecilnya, tapi pengaruh buruknya kepada penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah khususnya pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat

"Untuk itu kami berharap semua pihak terkait dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan terhindar dari perbuatan pungli dan melanggar hukum," ujarnya.

Hadir pada pengukuhan tersebut Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, Kapolres AKBP Deni Oktavianto, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwi Antoro, Dandim 0313/KPR dan pejabat Pemkab Kampar lainnya. (hra)


TERKAIT