Lagi, Najib Razak Ditangkap KPK Malaysia


toRiau - Mantan Perdana Menteri Najib Razak ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC), Senin (10/12/2018). Kasus terbaru yang melibatkannya adalah mengubah laporan audit final dana 1MDB.

Najib ditangkap sekitar pukul 11.00 waktu setempat atau sekitar 15 menit setelah tiba di kantor MACC. Mulanya, dia ke kantor MACC untuk dimintai keterangan seputar audit 1MDB, dikutip dari The Star.

Seorang sumber di MACC mengatakan, Najib bisa saja dibebaskan jika dia membayar uang jaminan.

Pada 25 November lalu, Auditor Jenderal Madinah Mohamad mengatakan ada beberapa bagian dari laporan audit final 1MDB yang diubah. Bagian yang hilang itu menyebutkan soal kehadiran pengusaha Low Taek Jho alias Jho Lo.

Menurut Madinah, pihak yang meminta bagian tersebut diubah adalah Shukry Salleh yang saat itu menjabat sekretaris pribadi Najib Razak. Najib masih menjabat sebagai perdana menteri.

Perubahan pada laporan 1MDB dibuat pada 26 Februari 2016 dengan alasan "masalah sensitif".

Beberapa orang telah dimintai keterangan soal kasus ini.Sselain Najib, MACC memanggil petugas kejaksaan agung Dzulkifli Ahmad, mantan Auditor Jenderal Ambrin Buang, mantan sekretaris negara Ali Hamsa, serta presiden dan CEO 1MDB Arul Kanda Kandasamy. (inid/tr1)
TERKAIT