PD Aneka Karya Diserahkan ke Pemkab Kampar, Karyawan Stanum Kembali Bekerja

Kesepakatan PD Aneka Karya.
toRiau–Gonjang ganjing mengenai Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya (PD KAK) dan Taman Rekreasi Stanum Bangkinang memasuki babak baru.

Berdasarkan surat dari manajemen PD Kampar Aneka Karya Nomor 016/PD-KAK/VII/2017 Tangga  17 Juli 2017 manajemen telah menyerahkan PD Kampar Aneka Karya kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.

Berdasarkan hal itu pula, manajemen dan  seluruh karyawan Taman Rekreasi Stanum Bangkinang yang selama ini berada di bawah bendera unit usaha yang dikelola PD KAK sepakat dan bersedia bekerja kembali seperti biasa.

Kesepakatan tersebut dihadiri Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kampar Nurbit di aula Taman Rekreasi Stanum Bangkinang. Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (19/7/2017). Adapun pihak karyawan yang menandatangi kesepekatan kerja kedepan antara lain, Agung Maulana, Djohan Patris, Musir, Sabarianto, Lismar, M. Yunus, M. Azwar, Neli Hazrah, Tria Wulandari, Meriana, Erni Sirat, Windra, Bukhariyanto, Masrizal, Agusmar,Syawirsyah, Khairul Anwar, M. Munir dan Wira Atmaja.

Sesuai kesepakatan tersebut kata Nurbit, telah ditunjuk Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Kampar sebagai penanggungjawab pengelola khusus unit Taman Rekreasi Stanum yang dibantuh oleh beberapa staff bagian perekonomian berdasarkan surat perintah Bupati Kampar.

Selain itu juga dilakukan serah terima pengelolaan keuangan dan asset dari penanggungjawab sebelumnya. Selanjutnya karyawan yang masih bekerja sepakat dan bersedia bekerja kembali dengan hak dan kewajiban berdasarkan kepada ketentuan yang disusun oleh pengelola sementara.
Dimana dalam perolehan gaji atau honor oleh karyawan akan disesuaikan dengan besarnya pendapatan dan penerimaan yang berasal dari Taman Rekreasi Stanum. Kemudian terhadap persoalan manajemen PD Kampar Aneka Karya akan diselesaikan dengan cara tersendiri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya para karyawan manajemen Taman Rekreasi Stanum telah 20 bulan tidak menerima gaji dari PD Kampar Aneka Karya.(hra)
TERKAIT