Kebiasaan Pengendara Motor yang Salah dan Bisa Berakibat Fatal


JAKARTA - Mengemudi sepeda motor bisa belajar dari mana saja. Tetapi ada ciri tertentu yang dianggap sebagai kesalahan dan bisa berakibat fatal. Kesalahan-kesalahan yang dilakukan secara terus-terusan bisa disepelekan karena tidak disadari potensi bahayanya. Salah satunya, pengereman.

Pengereman saat mengendarai sepeda motor adalah sebuah skill yang memang harus dilatih dan dibiasakan agar mampu mengerem dengan efektif. Meletakkan jari di atas tuas rem sudah pasti kamu tidak akan lolos jika melakukan tes saat pembuatan SIM sepeda motor atau SIM C. Meletakkan jari di atas tuas rem merupakan sebuah kesalahan sepele yang bisa berakibat sangat fatal.

Hal ini membahayakan karena dengan refleks yang sering kita buat kita pasti akan menekan tuas rem tersebut secara mendadak yang bisa mengakibatkan ban tergelincir dan bisa terjatuh. Belum lagi hal ini akan membuat kendaraan di belakang kita menjadi kaget dan bisa menimbulkan kecelakaan yang beruntun.

Sementara itu teknik pengereman yang baik adalah menggunakan empat jari secara bersamaan jadi jari berada di tuas gas, bukannya di atas tuas rem. Barulah ketika kita ingin melakukan pengereman keempat jari kita menekan tuas rem secara bersamaan.

Kemudian mengganti spion dan ini tidak dianjurkan karena bisa membahayakan bagi kamu sendiri dan pengguna jalan lainnya. Alasannya, spion standar pabrik sudah didesain bisa melihat keadaan kendaraan yang ada di belakang dan juga sekitar dengan maksimal.

Mengganti spion standar pabrik bisa mengurangi pandangan di belakang, apalagi bila spion yang digunakan ukurannya sangat kecil.

Kemudian ada lagi kesalahan yang paling umum dilakukan masyarakat Indonesia. Yakni tidak memakai safety riding gear seperti helm, jaket, dan sarung tangan sangat penting baik untuk perjalanan dekat dan jauh.

Harusnya kita harus selalu menggunakannya perlengkapan berkendara sebab motor riskan kecelakaan, itulah sebabnya kita perlu melindungi diri sendiri.

Kemudian menyalakan lampu utama motor pada siang hari sangat membantu pengguna jalan lain. Mungkin kita pernah berpikir bahwa melakukan hal ini sangat tidak ada gunanya. Tapi sebenarnya dengan menyalakan lampu utama di siang hari ini akan membantu pengguna jalan lain mengetahui keberadaan kita.

Selain itu peraturan lalu lintas juga sudah mengatur mengenai hal ini lewat Pasal 107 UU 22/2009, yang mewajibkan semua jenis kendaraan untuk menyalakan lampu pada malam hari dan kondisi tertentu.

Dan khusus untuk sepeda motor diwajibkan menyalakan lampu depan dan belakang menyala di siang hari atau dikenal dengan nama aturan Daytime Running Light (DRL) mengutip situs resmi Wahana Honda.***/CNNIndomesia
TERKAIT