Waduh, Oknum Wartawan di Pekanbaru Kedapatan Miliki 10 Paket Sabu

AKBP Edy Sumardi.
toRiau-Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Pekanbaru mengamankan seorang laki-laki oknum wartawan yang tertangkap memiliki sabu-sabu.

"Iya (wartawan) sementara itu. DM diamankan di rumah kontrakannya dini hari tadi oleh personel kita dan setelah dilakukan tes urine, terbukti positif telah mengkonsumsi sabu-sabu," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi.

Pelaku diamankan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Kapur Riau Ujung Pekanbaru, Senin dini hari pukul 00.50 WIB. Dari diri DM, petugas menyita barang bukti berupa 10 paket sabu ukuran sedang,  satu timbangan elektrik dan telepon seluler miliknya.

Penangkapan terhadap pria asal Kabupaten Siak itu juga diduga terlibat peredaran gelap narkotika. Pasalnya itu berawal dari laporan warga yang menyebutkan di rumah kontrakan tersangka diduga sering terjadi transaksi narkoba.

Kepala Sat Narkoba Kompol Deddy Herman, bermodalkan informasi dari masyarakat itu langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Alhasil didapati tersangka beserta barang bukti sabu tersebut dari dalam rumah kontrakannya.

"Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisikan barang bukti sabu-sabu," ujarnya.

Tersangka yang berusia 27 tahu itu langsung digelandang ke Polresta Pekanbaru guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. Polresta Pekanbaru akan melakukan pengembangan guna mengetahui darimana dirinya memperoleh sabu-sabu ini.

Ditambahkan Kasat, sang oknum wartawan ini merupakan target operasi. "Penyelidikan terhadap tersangka telah dilakukan hampir tiga bulan lamanya," tambahnya. (*)

sumber:antarariau


TERKAIT