Studi Bendengan untuk Pencegahan Banjir, Jepang Kirim Staf ke Indonesia


JAKARTA - Dalam rangka kerja sama pencegahan banjir, Pemerintah Jepang akan mengirim stafnya untuk membantu Indonesia melalui studi bendungan, karena kehadiran bendungan sangat penting dalam pencegahan banjir.

"Secepatnya saya akan mengirim staf ke Indonesia untuk berdiskusi tentang hal ini lebih lanjut,” kata Menteri Agraria, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata atau Minister of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) Jepang, Kazuyoshi Akaba dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Menteri Akaba mengakui bahwa kehadiran bendungan sangat penting, terutama bagi wilayah yang sering terkena bencana banjir seperti di Indonesia dan Jepang. Di Jepang sudah sulit membangun bendungan baru.

"Karena itu kami memanfaatkan bendungan yang ada sebagai pengendali banjir dan sumber tenaga listrik," katanya.

Saat ini memang Pemerintah Indonesia dan Jepang sedang menjalin kerja sama pencegahan bencana banjir dengan studi bendungan di Bendungan Kedungombo Kabupaten Grobogan dan Bendungan Sutami di Kabupaten Malang.

Studi Bendungan Kedungombo dilakukan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) yang akan selesai pada akhir Desember 2019. Sedangkan Studi Bendungan Sutami dilakukan oleh MLIT.

Sebelumnya Menteri Akaba dan Menteri Basuki menggelar pertemuan yang membahas beberapa hal. Salah satunya water disaster management yang turut dibahas oleh Menteri PUPR Indonesia dan Menteri MLIT Jepang tersebut.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian (PUPR) bersama Pemerintah Jepang yang diwakili oleh Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) juga sepakat untuk menandatangani perpanjangan kesepakatan kerja sama Memorandum of Cooperation (MoC) on Infrastructure Development Cooperation yang berakhir pada 29 Desember 2019.

Kesepakatan kerja sama ini berlaku hingga tiga tahun setelah dilakukan penandatanganan. Kesepakatan kerja sama ini meliputi delapan lingkup eksisting. Di antaranya yaitu pengelolaan sumber daya air, pengelolaan air limbah domestik, jalan dan jembatan, bangunan gedung, dan penyediaan perumahan. Ada pula dua lingkup tambahan baru yaitu pembiayaan infrastruktur dan jasa konstruksi.***/rol
TERKAIT