Buron Berbulan-bulan, KPK Tangkap Nurhadi, Menantu, dan Istrinya


JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, langsung dibawa ke gedung KPK setelah ditangkap kemarin malam. Istri Nurhadi, Tin Zuraida, juga dibawa ke gedung KPK.

"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali tapi tidak pernah dipenuhi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Tin Zuraida memang sebelumnya dipanggil beberapa kali oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Nurhadi tersebut. Namun Tin kerap mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, kemarin malam. Saat ditangkap, Nurhadi berada di rumah itu bersama istri, anak, dan cucunya.

"Tidak ter-confirm rumahnya siapa. Yang jelas, saat digeledah, kedua tersangka ada di sana bersama istri dan anak-cucunya serta pembantu," sebutnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan tim KPK langsung melakukan penggeledahan di rumah itu. KPK turut menyita sejumlah barang bukti terkait perkara.

"Penggeledahan langsung dilaksanakan tadi malam. Di samping mengamankan tersangka NH (Nurhadi) dan RH (Rezky Herbiyono), juga dibawa istrinya sebagai saksi yang tidak hadir dalam beberapa kali panggilan. KPK juga membawa beberapa benda yang ada kaitannya dengan perkara," kata Nurul Ghufron.(f/dc)


TERKAIT