Tujun Bulan Terakhir, 12 Warga Bengkulu Tengah Tewas Akibat Lakalantas

Ilustasi kecelakaan lantas.
toRiau-Selama tujuh bulan terakhir (Januari-Juli) 2017, sebanyak 12 orang warga Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, tewas akibat mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di jalan raya di daerah ini.

"Selama tujuh bulan terakhir ada 61 orang korban lakalantas di Bengkulu Utara, 12 orang di antaranya meninggal dunia dan sisanya luka berat dan ringan," kata Kapolres Bengkulu Utara melalui Kasat Lantas, AKP Henry Hutasoit.

Dia mengatakan, dari 35 kasus lakalantas di Bengkulu Tengah, selama tujuh bulan terakhir sebagian besar korban usia remaja dan sisanya dewasa dan orang tua. Hal ini terjadi karena anak remaja masih suka ngebut di jalan raya.

Dari kasus lakalantas sebanyak itu, selain menyebabkan 12 orang meninggal dunia, dan 49 luka berat dan ringan juga menimbulkan kerugian materi sekitar Rp 85,5 juta.

Untuk menekan kasus lakalantas di Kabupaten Bengkulu Tengah ke depan, Polres Bengkulu Utara akan meningkatkan sosialisasi disiplin berlalu lintas di jalan raya dengan sasaran para pelajar dan remaja di daerah ini.

Selain itu, Polres Bengkulu Utara juga akan meningkatkan intensitas razia kendaraan baik roda dua maupun roda empat terkait kedisiplinan berkendaraan di jalan raya maupun kelengkapan alat kendaraan, seperti kaca spion, lampu sen, lampu rem, surat izin mengemudi (SIM), dan penggunaan helm.

"Bagi pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat yang tidak memiliki SIM, dan alat kelangkapan kendaraan tidak komplet akan kami tilang. Sikap tegas dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat agar disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya.

Dengan sikap tegas tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat Bengkulu Tengah untuk tertib lalu lintas, dan alat kendaraan dalam keadaan lengkap, seperti spion, lampu sen aktif dan sebagainya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat berlalu lintas, maka tingkat kecelakaan di wilayah Bengkulu Utara, ke depan dapat ditekan sekecil mungkin sesuai harapan Polres setempat.

Sebab, tanpa ada kesadaran tertib berlalu lintas yang baik dari masyarakat, maka sulit untuk menekan kasus lakalantas di wilayah Bengkulu Tengah. Karena itu, Polres setempat mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas.

"Saya yakin jika masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, kasus lakalantas di jalan raya di wilayah Polres Bengkulu Utara, termasuk Bengkulu Tengah ke depan akan turun secara signifikan dari sekarang," ujarnya. (bst/adm)
TERKAIT