Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemilih di TPS Maksimal 500 Orang


PEKANBARU - Pilkada serentak 2020 mau tidak mau diselenggarakan di tengah ancaman Covid-19 tepatnya 9 Desember mendatang. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, KPU Riau mewacanakan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 orang.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, kemarin di Pekanbaru. Menjelaskan, Perppu 2/2020 memberi mandat kepada KPU untuk merancang tata cara penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi dengan menyesuaikan protokol kesehatan. Dan kesepakatan 27 Mei 2020 lalu, DPR RI memerintahkan kepada KPU, Bawaslu dan DKPP untuk mengusulkan anggaran Pilkada lanjutan 2020. Tentu saja, penyesuaian protokol kesehatan berdampak pada kenaikan kebutuhan anggaran di era kenormalan baru.

Terhadap hal itu, kata Nugroho, KPU tengah mempersiapkan berbagai inovasi terkait teknis penyelenggaraan pemilihan lanjutan. Skenario pengurangan jumlah pemilih di TPS perlu diperhatikan. Saat ini, pemilih di TPS sebanyak maksimal 800 orang.

"Saya kira, jumlah itu bisa dikurangi menjadi 500 pemilih saja per TPS. Pertimbangannya mengurangi jumlah pemilih, pertimbangan anggaran lebih murah dibanding 300 pemilih. Kalau dikurangi menjadi 300 pemilih per TPS, konsekwensi anggaran bisa membengkak. Kecuali jika anggaran kita memang memadai. Kalau 500 pemilih di TPS, tinggal diatur protokol kesehatannya. Misalnya dibuat upaya pencegahan (tidak wajib, tapi diutamakan) berupa penjadwalan waktu pencoblosan berdasar urutan abjad dari pukul 07.00 pagi sampai ditutupnya waktu pencoblosan. Mirip undangan pernikahan, agar tidak mengumpul di satu waktu, dibuat pengaturan jadwal. Umumnya potensi kerumunan massa terjadi di pagi hari atau saat mau tutup waktu pemungutan suara," papar Nugroho.

Inovasi lainnya, sebut Nugi adalah bagaimana logistik untuk hari pemungutan suara mengadaptasi protokol kesehatan. "Sejak dari produksi logistik di pabrik juga harus mempertimbangkan protokol kesehatan. Pihak perusahaan harus mengecek kondisi pekerjanya, apakah benar-benar sehat atau ada yang berpotensi terpapar virus. Termasuk juga pihak-pihak yang terlibat di distribusi logistik pemilihan. Tak ketinggalan panitia yang melakukan sortir logistik di daerah-daerah yang menyelenggarakan pemilihan," papar Nugi.

Selanjutnya, inovasi logistik juga menjadi perhatian KPU. Alat pencoblos misalnya, bisa saja satu pemilih satu alat coblos. Tinta yang selama ini dicelup, diubah menjadi diteteskan. Posisi kotak suara, meja KPPS, PTPS, kursi tunggu pemilih dibuat berjarak, penyediaan sabun dan air pencuci tangan, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, penyediaan sarung tangan plastik setiap pemilih, kotak sampah, kehadiran tim medis, dan seterusnya.(f/int)

TERKAIT