1 Kg Sabu-sabu Diamankan BNN Bengkulu

Ilustrasi sabu.
toRiau-Badan Nasional Narkotika (BNN) Bengkulu berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram asal Tiongkok. Barang haram ini dibawa seorang kurir bernama AZ, warga Provinsi Jambi bersama JO dan seorang rekannya yang saat ini masih buron.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Nugroho Aji, membenarkan hal tersebut. "BNN Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu kilogram asal Tiongkok yang dibawa seorang kurir warga Jambi," ujarnya.

Dia mengatakan, sabu-sabu seberat satu kg tersebut, dipesan oleh seorang bandar dari dalam Lapas Klas IIA Bentiring, Kota Bengkulu.

Menurut Nugroho, barang haram ini dari Tiongkok diselundupkan ke Aceh melalui Malaysia dan selanjutnya diberikan ke Azhari, warga Provinsi Jambi untuk disampaikan kepada pemesan di Bengkulu.

Namun, dalam perjalanan dari Jambi ke Bengkulu, AZ dan JO berhasil anggota BNN di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dari kedua tersangka petugas BNN Bengkulu, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak satu kg sabu-sabu.

"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNN Bengkulu, untuk kepentingan proses pengusutan lebih lanjut," ujarnya.

Brigjen Pol Nugroho Aji menambahkan, pelaku jaringan narkoba internasional tersebut, saat ini masih dalam pengejaran petugas. "Hasil pemeriksaan kedua tersangka akan kami kembangkan guna mengungkapkan jaringan barang haram tersebut di Bengkulu," ujarnya.

Selain itu, BNN Bengkulu juga akan melakukan penyelidikan guna mengungkapkan identitas bandar narkoba di dalam Lapas Klas II Bentiring yang memesan narkoba itu.

"Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkapkan identitas pemesan narkoba dari dalam Lapas Bentiring tersebut. Kami berharap dalam waktu dekat identitas pemesan narkoba dapat diungkap BNN Bengkulu," ujarnya.

Pasalnya, petugas BNN Bengkulu sudah mengantongi identitas bandar yang memesan sabu-sabu itu dalam Lapas Klas II Bentiring, Kota Bengkulu, tersebut. Namun, masih perlu waktu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Yang jelas, siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan sabu ini, akan kami usut sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali. BNN Bengkulu sangat concern dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini," ujarnya.

Sebab, peredaran narkoba di Bengkulu, tidak hanya di perkotaan saja, tapi sudah merambah ke pelosok desa. "Karena itu, segala bentuk peredaran narkoba di Bengkulu, harus dihentikan," katanya. (bst/adm)


TERKAIT