Dinilai Undang Kecaman dan Kemarahan Kader, Akhirnya Subur Sembiring Dipecat dari Keanggotaan Partai Demokrat

Logo Partai Demokrat
JAKARTA -  Karena dinilai telah mengundang kecaman dan kemarahan kader, akhirnya Subur Sembiring dipecat dari Partai Demokrat.

Hal dikatakan Sekretaris Partai Demokrat, Teuku Rieky Harsya, Senin (15/6/20l. Disampaikan, pemecatan Subur juga mengacu pada sejumlah aduan yang dilaporkan kader ke dewan kehormatan partai.

"Memberhentikan tetap saudara Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat," kata Teuku Riefky Harsya.

Pemecatan Subur berpaku pada Surat Keputusan (SK) DPP Partai DemokratNomor 15/SK/DPP.PD/VI/2020 tanggal 13 Juni 2020 tentang Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat Atas Nama Saudara Subur Sembiring. Poin dalam SK itu juga menyatakan bahwa keanggotaanSubur Sembiring tidak berlaku lagi.

"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan saudara Subur Sembiring, maka hak dan kewajibannya sebagai anggota partai Demokrattidak berlaku lagi," katanya.

Teuku Riefky menjelaskan, pemberhentian keanggotaan mengacu pada pertimbangan dewan kehormatan yang menilai Subur telah bersalah akibat melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan citra dan membahayakan kewibawaan partai. Hal itu dia lakukan dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah dengan menyampaikannya kepada publik melalui tulisan, suara dan gambar

Atas perbuatannya itu, dewan kehormatan menimbang bahwa tingkah laku Subur Sembiring telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) AD/ARTpartai Demokrat jis. Pasal 12 ayat (4), Pasal 14 ayat (1) huruf a, b dan c Kode Etik dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Partai Demokrat serta butir 5 Pakta Integritas Partai Demokrat.

Seperti diketahui, Subur Sembiring sempat melakukan safari ke kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Saat itu, dia datang mengatasnamakan sebagai pendiri Demokrat.

Subur bertanya ke pemerintah soal keabsahan struktur pengurus Demokrat hasil Kongres V Maret lalu. Dia bahkan menyebut struktur kepengurusan itu belum mengantongi SK Menkumham sebagai bukti keabsahan. (an/rci)
TERKAIT