OJK: 72 Perusahaan Pembiayaan di Riau sudah Jalankan Restrukturisasi Pinjaman


PEKANBARU- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menunjukkan hingga 8 Juni 2020, ada 104.060 jumlah kontrak permohonan restrukturisasi yang diterima perusahaan pembiayaan di Riau terkait pandemi Covid-19​.

Dari jumlah itu, sudah ada 90.312 yang disetujui, dengan total nilainya mencapai Rp 3,18 triliun. 

"Sedang data per 19 Juni 2020, OJK Provinsi Riau mencatat sebanyak 72 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman," ungkap Kepala OJK Riau, Yusri di Pekanbaru, Jumat (26/6/20).

Sedangkan di sektor perbankan, restrukturisasi kredit mencapai Rp 9,31 triliun dari 92.319 debitur.

"Sejalan dengan stimulus restrukturisasi kredit dan pembiayaan di perbankan dan perusahaan pembiayaan, sampai dengan 8 Juni 2020, restrukturisasi kredit perbankan di Provinsi Riau telah mencapai Rp 9,31 triliun dari 92.319 debitur," kata Yusri lagi. 

OJK juga mencatat, berdasarkan monitoring data mingguan, pertumbuhan nilai dan jumlah debitur cenderung melambat.

"OJK mendorong mulai bergeraknya kembali sektor riil dalam era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19," sebut Yusri.

Hal ini ditunjang stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif dan profil risiko tetap terkendali.

"Posisi April 2020, pertumbuhan kredit perbankan di Provinsi Riau yaitu sebesar 4,36% yoy, sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 34,79% ytd. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 7,70% yoy," urainya, dikutip dari halloriau.

Profil risiko lembaga jasa keuangan April 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross perbankan tercatat sebesar 3,15% dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 4,06%
 
"OJK akan menyiapkan protokol adaptasi kebiasaan baru yang akan berlaku bagi seluruh Industri Jasa Keuangan sehingga layanan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan tetap meminimalkan potensi penyebaran Covid 19," tutupnya. (f/hrc)
TERKAIT