Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Tak Hadir, Akhirnya Sidang Paripurna DPRD Kuansing Ditunda

Andi Putra
TELUK KUANTAN  - Karena tiga pimpinan daerah tidak hadir, akhirnya DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuabsing) menunda sidang paripurna terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi LKPJ Tahun 2019, Jumat (3/7/20).

Tiga pimpinan daerah yang tidak hadir dalam sidang Pertanggung Jawaban LKPJ Tahun 2019, yakni Bupati Kuansing, Mursini, Wakil Bupati Kuansing, Halim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Dianto Mampanini.

Terkait dengan ketidakhadiran ketiga pimpinan tersebut DPRD Kuansing kembali mengagendakan sidang paripurna pada Senin mendatang.

Pelaksanaan Sidang Paripurna dihadiri 20 Anggota Dewan tersebut, mendapatkan kekecewaan terhadap ketiga pimpinan tersebut.

"Sementara pembahasan bukan hanya LKPJ saja namun masih ada tugas-tugas yang lain kedepannya yang harus dituntaskan," kata Ketua DPRD Kuansing,  Andi Putra, kepada wartawan, Jumat (3/7/20).

Menurut informasi, ketiga pimpinan itu tak hadir karena kesibukan masing-masing. Bupati berpergian ke luar kota, Wakil Bupati dinas luar berangkat ke Pekanbaru, dan Sekda saat ini diisolasi terkait adanya kegiatan beberapa waktu lalu di Kecamatan Kuantan Mudik.

"Sekda Kuansing mengapa kok baru sekarang dilakukan isolasi, seharusnya sudah dari dulu dilakukan isolasinya tersebut," pungkasnya. (man/rsc)
TERKAIT